Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Perusahaan Ternama

   BAB I

       PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Setiap perusahaan selalu berusaha meningkatkan kualitas pekerjaan yang ada dan memperluas lapangan kerja untuk menampung tenaga kerja yang terus bertambah serta perusahaan selalu menginginkan tidak terjadinya kecelakaan kerja. Kemajuan teknologi telah mampu meningkatkan produktivitas tanah, modal dan tenaga kerja. Inovasi dan penemuan baru di bidang ilmu dan teknologi telah berhasil mendorong industrialisasi dan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja dalam melalukan pekerjaannya, dan telah berhasil pula membuka lapangan kerja baru. Pengembangan ilmu penerapan teknologi baru telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat diseluruh negara-negara di dunia.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membuat dunia industri berlomba-lomba melakukan efisiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek. Semakin kompleknya peralatan kerja yang digunakan, maka semakin besar  pula potensi bahaya kecelakaan kerja yang ditimbulkan apabila tidak  dilakukan  penanganan dan pengendalian sebaik mungkin. Penggunaan peralatan kerja sering tidak diikuti dengan penyediaan tenaga kerja yang berkualitas untuk mengoperasikannya dapat berakibat peralatan tersebut tidak termanfaatkan secara optimal dan benar.  Akibat yang  lebih  fatal  adalah  timbulnya  kecelakaan  kerja  baik operator  peralatan  itu sendiri maupun masyarakat di sekitar perusahaan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan menciptakan terwujudnya pemeliharaan tenaga kerja yang baik. Keselamatan dan kesehatan kerja ini ditanamkan pada diri masing-masing individu karyawan dengan cara penyuluhan dan pembinaan yang baik agar mereka menyadari arti penting keselamatan kerja bagi dirinya maupun untuk perusahaan. Apabila banyak terjadi kecelakaan, maka tenaga kerja banyak yang menderita, angka absensi  di  perusahaan  meningkat, hasil produksi menurun, dan biaya pengobatan semakin  membesar.  Ini  semua akan menimbulkan kerugian bagi tenaga kerja maupun perusahaan yang bersangkutan, karena mungkin tenaga kerja terpaksa berhenti bekerja sebab sakit sementara atau cacat tetap yang diakibatkan oleh proses kerja yang tidak aman atau peralatan kerja yang salah dalam pengoperasiannya.
Karena pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja para tenaga  kerja, maka untuk mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja juga melindungi tenaga kerja, maka pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Pasal 86 Ayat 1 dan 2 yang  menyatakan “Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas : keselamatan dan kesehatan kerja; moral dan kesusilaan; dan perlakuan  yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama. Untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja”.
Berdasarkan undang-undang No.13 Tahun 2003 Pasal 86 Ayat 1 dan 2, maka perusahaan harus mempersiapkan sarana dan prasarana sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan program-program yang dapat mengurangi angka kecelakaan kerja di perusahaan. Salah satu programnya adalah program keselamatan dan kesehatan kerja para tenaga kerja. Program ini dibuat berdasarkan kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Masalah-masalah keselamatan dan kesehatan kerja tidak  lepas  dari kegiatan dalam industri secara keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan bidang keselamatan dan kesehatan kerja dan pengadaan pengendalian potensi bahaya harus mengikuti pendekatan sistem yaitu dengan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan  Kerja (SMK3).
1.2 Rumusan Masalah
Apakah PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang, PT Nissin Biscuit Indonesia, PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk cabang semarang sudah  Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja ?
1.3 Tujuan
Untuk mengetahui Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan  Kerja (SMK3) yang berada di perusahaan tersebut.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Identitas Perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk,

Perusahaan                  : PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Cabang Semarang

Pembangunan             :
Tahap I
Semula berdiri dengan nama PT. Sanmaru Food Manufacturing Co. Ltd. yang secara yuridis berdiri pada tanggal 27 April 1970. Pabrik pertama yang berdiri, berkedudukan di Jakarta. Sedangkan PT. Sanmaru Food Manufacturing Co. Ltd. Cabang Semarang berdiri pada tanggal 31 Oktober 1987 yang diresmikan oleh Menteri Perindustrian Ir. Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Soedomo.
Tahap II
Pada tanggal 1 Maret 1994, PT. Sanmaru Food Manufacturing Co. Ltd. bersama dengan perusahaan-perusahaan lainnya bergabung menjadi sebuah perusahaan dengan nama PT. Indofood Sukses Makmur, Tbk.
Tahap  III
Pada  tanggal  1  Oktober  2009,  PT.  Indofood  Sukses  Makmur, Tbk. berganti nama menjadi PT. Indofood CBP Sukses Makmur
Alamat pabrik             : Jl. Tambak Aji II No 8 Desa Beringin, Tambak Aji Ngaliyan, Semarang 50185. Nomor Telepon (024) 7608455, 8664555
Fax (024) 8662455
VISI                           : Menjadi Total Food Solutions Company
MISI                           : 
      Untuk terus meningkatkan karyawan kami, proses kami dan    teknologi kami.
      Untuk menghasilkan kualitas tinggi, inovatif, dan terjangkau produk yang disukai oleh pelanggan.
      Untuk memastikan ketersediaan produk-produk kami kepada pelanggan domestik dan internasional.
      Untuk memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia dengan penekanan pada gizi.
      Untuk terus meningkatkan stakeholders ‘value

2.2  Identitas Perusahaan PT Nissin Biscuit Indonesia

Perusahaan                  : PT Nissin Biscuit Indonesia

Pembangunan             : PT Nissin Biscuit Indonesia didirikan di Ungaran, Jawa Tengah, Indonesia, di atas lahan seluas sekitar 8 ha, dan memulai produksinya pada Januari 1977.

Alamat pabrik             : Jl. Tambak Aji II No 8 Desa Beringin, Tambak Aji Ngaliyan, Semarang 50185. Nomor Telepon (024) 7608455, 8664555
Fax (024) 8662455
VISI                           : PT Nissin bertekad menjadi produsen biscuit terbaik di    Indonesia
MISI                           : Memproduksi biscuit yang bergizi tinggi, higienis, inovatif dan berkualitas dengan cita rasa tinggi serta terjamin mutunya kepada pelanggan dengan cara terbaik yang dikembangkan oleh SDM yang unggul dengan tegnologi modern.

2.3    Identitas Perusahaan PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk
Perusahaan                  : PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk

Pembangunan              :

·         1995: Berdiri sebagai sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing dengan nama PT. Nippon Indosari Corporation pada tahun 1995.

·         2001: Meningkatkan kapasitas produksi dengan menambahkan dua lini mesin (roti tawar dan roti manis).

·         2005: Perseroan membuka pabrik kedua di Pasuruan, Jawa Timur.

·         2008: Perseroan membuka pabrik ketiga di Cikarang, Jawa Barat

·         2010: Perseroan melakukan Penawaran Umum Saham Perdana pada tanggal 28 Juni 2010 di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten ROTI.

·         2011: Perseroan membangun tiga pabrik di Semarang (Jawa Tengah), Medan (Sumatera Utara) dan Cikarang Barat (Jawa Barat).

·         2012: Perseroan membangun dua pabrik baru di Palembang (Sumatera Selatan) dan Makassar (Sulawesi Selatan), serta menambahkan masing-masing satu lini mesin pada tiga pabrik yang telah ada di Pasuruan, Semarang dan Medan.

Alamat pabrik          : Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Jl. Tugu Wijaya III no. 1 Semarang
VISI                         : Menjadi perusahaan roti terbesar di Indonesia dengan menghasilkan dan mendistribusikan produk – produk berkualitas tinggi dengan harga yang terjangkau bagi rakyat Indonesia.
MISI                         : Membantu meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dengan memproduksi dan mendistribusikan makanan yang bermutu tinggi, sehat, halal, dan aman bagi pelanggan.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3)  PT. Indofood CBP    Sukses Makmur

PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang memiliki Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang merupakan pedoman dasar  pelaksanaan sistem manajemen industri di PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang yang bertujuan untuk pencapaian zero accident. Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di PT. Indofood CBP Sukses Makmur ini mengadopsi isi dari peraturan perundang-undangan maupun standar-standar internasional. Prinsip penerapan SMK3 di PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang mengacu pada Permenaker No. 05/MEN/1996 sebagai berikut :
 A.     Komitmen dan Kebijakan
PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang merupakan perusahaan yang cukup konsen terhadap komitmen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), hal ini terlihat dengan adanya Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan  Kerja  (P2K3) yang telah dibentuk sejak tanggal 24 Mei 2000.
Fungsi  dari  P2K3  PT.  Indofood  CBP  Sukses  Makmur  Divisi Noodle Cabang Semarang adalah :
1)   Membantu perusahaan menyusun kebijakan manajemen dalam rangka meningkatkan kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan.
2)   Menghimpun dan mengolah data tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
3)   Menyusun program-program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang akan dilaksanakan serta memantau keefektivan pelaksanaannya.
4)   Mengembangkan tindakan pengendalian resiko terhadap potensi bahaya yang ada di lingkungan kerja PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang.
5)   Menentukan dan menyebarluaskan penyelesaian dari masalah-masalah yang berhubungan dengan keselamatan kerja.
6)   Mengembangkan kegiatan pelatihan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada seluruh tenaga kerja PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang.
Selain itu dari pihak manajemen telah menetapkan kebjiakan keselamatan dan kesehatan kerja perusahaan yang dilakukan oleh pihak top management dan organisasi Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di PT. Indofood CBP Sukses Makmur dalam sebuah rapat dan hasil kebijakan yang telah dibuat ditanda tangani oleh branch personal manager (Bezaliel Pakke). Kemudian kebijakan  tersebut  disebarluaskan kepada semua tenaga kerja dan mitra kerja agar diterapkan dan dilaksanakan dalam perusahaan secara berkesinambungan.
Kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dibuat sebagai bentuk komitmen untuk mematuhi peraturan dan persyaratan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan kerja yang terkait sesuai dengan Permenaker PER.05/MEN1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dengan melakukan komitmen dan kebijakan K3  yang digunakan sebagai usaha pencegahan pencemaran lingkungan dan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan dan berkomitmen untuk melakukan usaha pencegahan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan meningkatkan produktivitas kerja di perusahaan melalui perbaikan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) secara berkelanjutan.
 B.     Perencanaan
PT. Indofood CBP Sukses Makmur selain merumuskan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan, juga merencanakan pemenuhan kebijakan, tujuan dan sasaran penerapan keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini dilakukan untuk menjamin kesesuaian implementasi kebijakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah dibuat di PT. Indofood CBP Sukses Makmur.
Perencanaan yang telah dilakukan di PT. Indofood  CBP  Sukses  Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang sebagai berikut :
1)   Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko
Identifikasi bahaya dan penilaian risiko dilakukan  untuk mengetahui seberapa besar potensi bahaya kecelakaan kerja yang ada di lingkungan kerja PT. Indofood CBP Sukses Makmur sehingga data hasil identifikasi dan penilaian risiko yang diperoleh dapat digunakan sebagai acuan untuk melakukan tindakan-tindakan perbaikan.
Proses identifikasi bahaya dilakukan oleh  supervisor  masing- masing departemen kemudian hasil identifikasi bahaya tersebut diserahkan kepada wakil sekretaris P2K3 agar dilakukan penilaian risiko dari bahaya yang mungkin timbul di masing-masing departemen. Hasil penilaian risiko tersebut maka pihak K3 dapat memberikan solusi atau langkah pengendalian dari bahaya yang ada sehingga tidak menimbulkan kecelakaan kerja.
 C.     Penerapan
Dalam penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), perusahaan melibatkan personil tenaga kerja yang ditunjuk untuk menjadi pengurus dalam Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3). Untuk memenuhi tujuan dan sasaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka dalam penerapan SMK3 meliputi berbagai aspek penting dalam pelaksanaannya.
1)   Identifikasi bahaya dan potensi bahaya
Kegiatan penelitian yang telah dilakukan di PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang, diperoleh data tentang identifikasi bahaya dan potensi bahaya yang ada di PT. Indofood CBP
2)   Pelaporan
Dalam dokumen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang menerangkan tentang uraian prosedur penanganan kecelakaan kerja bahwa setiap pegawai atau orang yang melihat, mengetahui dan mengalami kecelakaan kerja dan  penyakit akibat kerja, harus segera menginformasikan kejadian tersebut.
D.     Pengukuran dan Evaluasi
Perusahaan memiliki sistem untuk mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan hasilnya harus dianalisa guna menentukan keberhasilan atau untuk melakukan identifikasi tindakan perbaikan.

3.2 Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3)  PT Nissin Biscuit Indonesia
PT Nissin Biscuit Indonesia yang terletak di  Jl. Raya Semarang Salatiga Km. 23 Ungaran menyadari bahwa dengan memproduksi produk yang berkualitas dan bergizi, maka Nissin turut memberikan konstribusinya untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa. Karena itu, pengawasan mutu produk menjadi salah satu prioritas utama.
Standar mutu yang diterapkan oleh Nissin mencakup penggunaan bahan baku pilihan dan penggunaan tegnologi canggih dalam proses produksi serta penerapan CPMB (Cara Produksi Makanan yang Baik), GMP (Good Manufacturing Practice), SSOP (Sanitation Standard Opening Procedure) dan HACCP (Hazard Analytical Critical Control Point). Standar Mutu ISO 2200:2005 untuk kualitas dan keamanan produk juga telah ditetapka dalam proses produksi disertai dengan sertifikat halal dari Majlis Ulama Indonesia (MUI). Sebuah bukti bahwa semua produk Nissin memenuhi kaidah halal dan aman  dikonsumsi.
PT Nissin Biscuit Indonesia yang terletak di  Jl. Raya Semarang Salatiga Km. 23 Ungaran memiliki sistem K3 yang belum maksimal, karena hasil dari kunjungan menunjukan kekurangan pada sistem K3nya. Seperti kurangnya tulisan-tulisan atau poster yang memberikan pengetahuan tentang K3, juga tidak adanya jalur evakuasi yang dibutuhkan jika terjadi kecelakaan. Disisi lain penerapan APD pada pekerja sudah bagus, terlihat pada karyawannya yang menggunakan alat perlindungan diri seperti masker, sarung tangan dan penutup kepala.

3.3 Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk
PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk mempunyai sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang dalam tahap perkembangan, dikarenakan perusaahaan yang baru berdiri 2011 maka sistem K3nya pun belum berjalan dengan bagus. Tapi dalam soal pemakaian APD sudah di berlakukan pada setiap pegawai yang bekerja di sana. Dan P2K3 sudah ada dan  dalam proses penerapan yang baik.

BAB IV
PENUTUP
5.1  Kesimpulan
  • Berdasarkan hasil dan pembahasan yang  telah  diperoleh,  dapat disimpulkan bahwa PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang berhasil menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan  dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja yang bisa diminimalisir, karena dengan sistem yang ada sudah dapat berjalan dengan baik.
  • PT Nissin Biscuit Indonesia belum memiliki sistem K3 yang memadai, atau yang sesuai dengan undang- undang yang berlaku mengenai sistem K3
  • PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk cabang  Semarang merupakan cabang yang baru beberapa tahun berdiri dan Sistem Manajemen Keselamatan  dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam upaya perkembangan.
5.2  Saran
·         Pentingnya SMK3 dalam suatu perusahaan yang diharapkan dapat berjalan dengan baik agar dapat  mengantisipasi  dan mengurangi angka kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh faktor bahaya dan risiko kecelakaan kerja.
·         Menanamkan budaya K3 di perusahaan untuk selalu berperilaku selamat dengan cara pendekatan langsung seperti : Himbauan untuk bekerja dengan aman dan peduli keselamatan diri sendiri dan orang lain, himbauan tentang penggunaan APD. Pendekatan tidak langsung dapat dilakukan dengan cara : Safety Poster lebih banyak dan slogan motivasi untuk bekerja secara aman.

·         SMK3 diharapkan dapat menjadi suatu prioritas untuk menjamin kenyamanan dan keamanan pekerja yang notabennya sebagai penyumbang dalam produktivitas yang dihasilkan.

0 komentar:

Posting Komentar