PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Setiap
perusahaan selalu berusaha
meningkatkan kualitas pekerjaan yang ada dan memperluas lapangan
kerja untuk menampung tenaga kerja yang terus bertambah serta perusahaan selalu menginginkan tidak terjadinya kecelakaan kerja. Kemajuan teknologi telah mampu meningkatkan produktivitas tanah, modal dan tenaga
kerja. Inovasi dan penemuan baru di bidang ilmu dan teknologi telah berhasil mendorong industrialisasi dan memberikan kemudahan bagi tenaga kerja dalam melalukan
pekerjaannya, dan telah berhasil pula membuka lapangan
kerja baru. Pengembangan ilmu penerapan teknologi baru telah berhasil
meningkatkan pertumbuhan ekonomi
dan kualitas hidup masyarakat diseluruh
negara-negara di dunia.
Perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi telah membuat dunia industri berlomba-lomba melakukan efisiensi dan meningkatkan produktivitas dengan menggunakan alat-alat produksi yang semakin komplek.
Semakin kompleknya peralatan kerja yang digunakan, maka semakin besar
pula potensi bahaya kecelakaan kerja yang ditimbulkan apabila tidak dilakukan penanganan dan pengendalian sebaik mungkin.
Penggunaan peralatan kerja sering tidak diikuti dengan penyediaan tenaga kerja yang berkualitas
untuk mengoperasikannya dapat berakibat peralatan tersebut tidak termanfaatkan secara
optimal dan benar. Akibat yang
lebih fatal adalah timbulnya kecelakaan
kerja
baik operator peralatan itu sendiri maupun masyarakat di sekitar perusahaan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan menciptakan terwujudnya pemeliharaan tenaga kerja yang baik. Keselamatan dan kesehatan kerja
ini ditanamkan pada diri masing-masing individu
karyawan dengan cara penyuluhan dan pembinaan yang baik agar mereka menyadari arti penting keselamatan kerja bagi dirinya
maupun untuk perusahaan. Apabila banyak
terjadi kecelakaan, maka tenaga kerja banyak yang menderita, angka absensi
di
perusahaan
meningkat, hasil produksi menurun,
dan biaya pengobatan semakin membesar. Ini semua akan menimbulkan kerugian bagi tenaga kerja maupun perusahaan yang bersangkutan, karena
mungkin tenaga kerja terpaksa berhenti
bekerja sebab sakit sementara atau cacat tetap yang diakibatkan oleh proses kerja
yang tidak aman atau peralatan
kerja yang salah dalam pengoperasiannya.
Karena pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja para tenaga kerja,
maka untuk mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan kerja
dan penyakit akibat kerja juga melindungi tenaga
kerja, maka pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Pasal 86 Ayat 1 dan 2 yang
menyatakan “Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas : keselamatan dan kesehatan kerja; moral
dan kesusilaan; dan perlakuan
yang sesuai dengan harkat
dan martabat manusia
serta nilai-nilai agama. Untuk melindungi
keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal diselenggarakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja”.
Berdasarkan undang-undang No.13
Tahun 2003 Pasal 86 Ayat 1 dan 2, maka perusahaan harus
mempersiapkan sarana dan prasarana sebagai
upaya pencegahan kecelakaan kerja dan program-program yang dapat mengurangi
angka kecelakaan kerja di perusahaan. Salah satu programnya adalah program keselamatan dan kesehatan kerja para tenaga kerja.
Program ini dibuat berdasarkan kegiatan produksi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Masalah-masalah
keselamatan dan kesehatan
kerja tidak lepas
dari kegiatan
dalam industri secara
keseluruhan, maka pola-pola yang harus dikembangkan di dalam penanganan bidang keselamatan dan kesehatan kerja dan pengadaan
pengendalian potensi bahaya
harus mengikuti pendekatan sistem
yaitu dengan menerapkan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
1.2 Rumusan
Masalah
Apakah PT. Indofood
CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang, PT Nissin Biscuit Indonesia, PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk cabang semarang sudah Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam Upaya Pencegahan
Kecelakaan Kerja ?
1.3 Tujuan
Untuk mengetahui Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang berada di perusahaan tersebut.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Identitas Perusahaan PT Indofood
Sukses Makmur Tbk,
Perusahaan : PT Indofood Sukses Makmur Tbk, Cabang
Semarang
Pembangunan :
Tahap I
Semula berdiri
dengan nama PT. Sanmaru
Food Manufacturing Co. Ltd. yang secara yuridis berdiri pada tanggal 27 April 1970. Pabrik pertama yang berdiri,
berkedudukan di Jakarta.
Sedangkan PT. Sanmaru
Food Manufacturing Co. Ltd. Cabang Semarang berdiri pada tanggal 31 Oktober 1987 yang diresmikan oleh Menteri Perindustrian Ir. Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Soedomo.
Tahap II
Pada tanggal
1 Maret 1994, PT. Sanmaru
Food Manufacturing Co. Ltd. bersama dengan perusahaan-perusahaan lainnya
bergabung menjadi sebuah perusahaan dengan nama PT. Indofood Sukses Makmur, Tbk.
Tahap III
Pada
tanggal
1
Oktober
2009,
PT. Indofood Sukses Makmur, Tbk. berganti nama menjadi PT. Indofood CBP Sukses Makmur
Alamat pabrik : Jl. Tambak Aji II No 8
Desa Beringin, Tambak Aji Ngaliyan, Semarang 50185. Nomor Telepon (024) 7608455, 8664555
Fax (024) 8662455
Fax (024) 8662455
VISI :
Menjadi Total Food Solutions
Company
MISI :
• Untuk
terus meningkatkan karyawan kami, proses kami dan teknologi kami.
• Untuk
menghasilkan kualitas tinggi, inovatif, dan terjangkau produk yang disukai oleh
pelanggan.
• Untuk
memastikan ketersediaan produk-produk kami kepada pelanggan domestik dan
internasional.
• Untuk
memberikan kontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia
dengan penekanan pada gizi.
• Untuk
terus meningkatkan stakeholders ‘value
2.2 Identitas
Perusahaan PT Nissin Biscuit Indonesia
Perusahaan : PT Nissin Biscuit Indonesia
Pembangunan :
PT Nissin Biscuit Indonesia didirikan di Ungaran, Jawa Tengah, Indonesia,
di atas lahan seluas sekitar 8 ha, dan memulai produksinya pada Januari 1977.
Alamat pabrik : Jl. Tambak Aji II No 8
Desa Beringin, Tambak Aji Ngaliyan, Semarang 50185. Nomor Telepon (024) 7608455, 8664555
Fax (024) 8662455
Fax (024) 8662455
VISI :
PT Nissin bertekad menjadi produsen biscuit terbaik di Indonesia
MISI :
Memproduksi biscuit yang bergizi tinggi, higienis, inovatif dan berkualitas
dengan cita rasa tinggi serta terjamin mutunya kepada pelanggan dengan cara
terbaik yang dikembangkan oleh SDM yang unggul dengan tegnologi modern.
2.3
Identitas
Perusahaan PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk
Perusahaan :
PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk
Pembangunan :
·
1995: Berdiri sebagai sebuah perusahaan Penanaman Modal
Asing dengan nama PT. Nippon Indosari Corporation pada tahun 1995.
·
2001: Meningkatkan kapasitas produksi dengan menambahkan
dua lini mesin (roti tawar dan roti manis).
·
2005: Perseroan membuka pabrik kedua di Pasuruan, Jawa
Timur.
·
2008: Perseroan membuka pabrik ketiga di Cikarang, Jawa
Barat
·
2010: Perseroan melakukan Penawaran Umum Saham Perdana
pada tanggal 28 Juni 2010 di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten ROTI.
·
2011: Perseroan membangun tiga pabrik di Semarang (Jawa
Tengah), Medan (Sumatera Utara) dan Cikarang Barat (Jawa Barat).
·
2012: Perseroan membangun dua pabrik baru di Palembang
(Sumatera Selatan) dan Makassar (Sulawesi Selatan), serta menambahkan
masing-masing satu lini mesin pada tiga pabrik yang telah ada di Pasuruan,
Semarang dan Medan.
Alamat pabrik : Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Jl.
Tugu Wijaya III no. 1 Semarang
VISI :
Menjadi perusahaan
roti terbesar di Indonesia dengan menghasilkan dan mendistribusikan produk –
produk berkualitas tinggi dengan harga yang terjangkau bagi rakyat Indonesia.
MISI
: Membantu meningkatkan kualitas hidup bangsa
Indonesia dengan memproduksi dan mendistribusikan makanan yang bermutu tinggi,
sehat, halal, dan aman bagi pelanggan.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Sistem Manajemen
Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3)
PT. Indofood
CBP Sukses Makmur
PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang
memiliki Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3) yang merupakan
pedoman dasar pelaksanaan sistem manajemen
industri di PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang yang bertujuan
untuk pencapaian zero accident. Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3) di PT. Indofood CBP Sukses Makmur ini mengadopsi
isi dari peraturan perundang-undangan
maupun standar-standar
internasional. Prinsip penerapan
SMK3 di PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang mengacu pada Permenaker No. 05/MEN/1996 sebagai berikut :
A.
Komitmen dan Kebijakan
PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang merupakan
perusahaan yang cukup konsen terhadap
komitmen penerapan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), hal ini terlihat dengan adanya Panitia Pembina
Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (P2K3)
yang telah dibentuk
sejak tanggal 24 Mei 2000.
Fungsi dari P2K3 PT. Indofood CBP Sukses
Makmur
Divisi Noodle Cabang Semarang
adalah :
1)
Membantu perusahaan menyusun kebijakan manajemen dalam rangka meningkatkan kinerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3) di perusahaan.
2)
Menghimpun dan mengolah data tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
3)
Menyusun program-program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang akan dilaksanakan serta memantau keefektivan pelaksanaannya.
4)
Mengembangkan tindakan
pengendalian resiko terhadap
potensi bahaya yang ada di lingkungan kerja
PT. Indofood CBP Sukses Makmur
Divisi Noodle Cabang
Semarang.
5)
Menentukan dan menyebarluaskan penyelesaian dari masalah-masalah
yang berhubungan dengan keselamatan kerja.
6)
Mengembangkan kegiatan
pelatihan di bidang Keselamatan
dan Kesehatan Kerja (K3) kepada
seluruh tenaga kerja PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang.
Selain
itu dari pihak manajemen
telah menetapkan kebjiakan
keselamatan dan kesehatan
kerja perusahaan yang dilakukan oleh pihak top management
dan organisasi Panitia
Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di PT. Indofood
CBP Sukses Makmur dalam sebuah rapat dan hasil kebijakan yang telah dibuat ditanda
tangani oleh branch personal manager (Bezaliel Pakke). Kemudian kebijakan tersebut disebarluaskan kepada semua tenaga kerja dan mitra
kerja agar diterapkan dan dilaksanakan dalam perusahaan secara berkesinambungan.
Kebijakan keselamatan dan kesehatan
kerja dibuat sebagai
bentuk komitmen untuk mematuhi peraturan
dan persyaratan lingkungan serta keselamatan dan kesehatan
kerja yang terkait sesuai dengan Permenaker PER.05/MEN1996 tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (SMK3). Dengan melakukan
komitmen dan kebijakan
K3 yang digunakan sebagai
usaha pencegahan pencemaran lingkungan dan perbaikan lingkungan
secara berkelanjutan dan berkomitmen untuk melakukan usaha pencegahan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan meningkatkan produktivitas kerja di perusahaan melalui perbaikan Panitia
Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) secara berkelanjutan.
B.
Perencanaan
PT. Indofood CBP Sukses Makmur selain merumuskan kebijakan
keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan, juga merencanakan pemenuhan kebijakan, tujuan dan sasaran penerapan
keselamatan dan kesehatan
kerja. Hal ini dilakukan untuk menjamin kesesuaian implementasi kebijakan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah dibuat di PT. Indofood CBP Sukses Makmur.
Perencanaan yang telah dilakukan
di PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang sebagai
berikut :
1)
Identifikasi Bahaya dan Penilaian
Risiko
Identifikasi bahaya
dan penilaian risiko dilakukan
untuk mengetahui
seberapa besar potensi
bahaya kecelakaan kerja yang ada di lingkungan
kerja PT. Indofood
CBP Sukses Makmur
sehingga data hasil identifikasi dan penilaian risiko yang diperoleh dapat digunakan sebagai
acuan untuk melakukan
tindakan-tindakan
perbaikan.
Proses
identifikasi bahaya dilakukan
oleh supervisor
masing- masing departemen kemudian hasil identifikasi bahaya tersebut diserahkan kepada wakil sekretaris P2K3 agar dilakukan penilaian risiko dari bahaya
yang mungkin timbul di masing-masing departemen.
Hasil penilaian risiko tersebut maka pihak
K3 dapat memberikan solusi atau langkah pengendalian dari bahaya yang ada sehingga
tidak menimbulkan kecelakaan
kerja.
C.
Penerapan
Dalam
penerapan Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), perusahaan melibatkan personil
tenaga kerja yang ditunjuk untuk menjadi pengurus dalam Panitia Pembina
Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (P2K3). Untuk memenuhi tujuan dan sasaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka dalam penerapan SMK3 meliputi berbagai
aspek penting dalam pelaksanaannya.
1)
Identifikasi bahaya dan potensi
bahaya
Kegiatan penelitian yang telah dilakukan
di PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi
Noodle Cabang Semarang, diperoleh data tentang
identifikasi bahaya dan potensi bahaya yang ada di PT. Indofood CBP
2)
Pelaporan
Dalam dokumen Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang menerangkan tentang
uraian prosedur penanganan kecelakaan kerja bahwa
setiap pegawai atau orang yang melihat, mengetahui
dan mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, harus segera
menginformasikan kejadian tersebut.
D.
Pengukuran dan Evaluasi
Perusahaan memiliki
sistem untuk mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan hasilnya
harus dianalisa guna menentukan keberhasilan atau untuk melakukan identifikasi tindakan
perbaikan.
3.2 Sistem Manajemen
Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3)
PT Nissin Biscuit Indonesia
PT Nissin
Biscuit Indonesia yang terletak di Jl. Raya Semarang Salatiga Km. 23 Ungaran menyadari
bahwa dengan memproduksi produk yang berkualitas dan bergizi, maka Nissin turut
memberikan konstribusinya untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa. Karena itu,
pengawasan mutu produk menjadi salah satu prioritas utama.
Standar mutu yang diterapkan oleh
Nissin mencakup penggunaan bahan baku pilihan dan penggunaan tegnologi canggih
dalam proses produksi serta penerapan CPMB (Cara Produksi Makanan yang Baik),
GMP (Good Manufacturing Practice), SSOP (Sanitation Standard Opening Procedure)
dan HACCP (Hazard Analytical Critical Control Point). Standar Mutu ISO
2200:2005 untuk kualitas dan keamanan produk juga telah ditetapka dalam proses
produksi disertai dengan sertifikat halal dari Majlis Ulama Indonesia (MUI).
Sebuah bukti bahwa semua produk Nissin memenuhi kaidah halal dan
aman dikonsumsi.
PT Nissin
Biscuit Indonesia yang terletak di Jl. Raya Semarang Salatiga Km. 23 Ungaran memiliki sistem K3 yang belum maksimal,
karena hasil dari kunjungan menunjukan kekurangan pada sistem K3nya. Seperti
kurangnya tulisan-tulisan atau poster yang memberikan pengetahuan tentang K3,
juga tidak adanya jalur evakuasi yang dibutuhkan jika terjadi kecelakaan.
Disisi lain penerapan APD pada pekerja sudah bagus, terlihat pada karyawannya
yang menggunakan alat perlindungan diri seperti masker, sarung tangan dan
penutup kepala.
3.3 Sistem Manajemen
Keselamatan & Kesehatan Kerja (SMK3) PT Nippon
Indosari Corpindo, Tbk
PT Nippon Indosari Corpindo, Tbk mempunyai sistem manajemen keselamatan dan
kesehatan kerja yang dalam tahap perkembangan, dikarenakan perusaahaan yang baru
berdiri 2011 maka sistem K3nya pun belum berjalan dengan bagus. Tapi dalam soal
pemakaian APD sudah di berlakukan pada setiap pegawai yang bekerja di sana. Dan
P2K3 sudah ada dan dalam proses penerapan
yang baik.
BAB IV
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
- Berdasarkan hasil dan pembahasan yang telah diperoleh, dapat disimpulkan bahwa PT. Indofood CBP Sukses Makmur Divisi Noodle Cabang Semarang berhasil menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dalam upaya pencegahan kecelakaan kerja yang bisa
diminimalisir, karena dengan sistem yang ada sudah dapat berjalan dengan
baik.
- PT Nissin Biscuit Indonesia belum memiliki
sistem K3 yang memadai, atau yang sesuai dengan undang- undang yang
berlaku mengenai sistem K3
- PT
Nippon Indosari Corpindo, Tbk cabang
Semarang merupakan cabang yang baru beberapa tahun berdiri dan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(SMK3) dalam upaya perkembangan.
5.2 Saran
·
Pentingnya SMK3 dalam suatu perusahaan
yang diharapkan dapat berjalan dengan baik agar dapat mengantisipasi dan mengurangi angka kecelakaan kerja yang diakibatkan oleh faktor bahaya dan risiko kecelakaan kerja.
·
Menanamkan budaya
K3 di perusahaan untuk selalu berperilaku selamat dengan cara pendekatan langsung
seperti : Himbauan
untuk bekerja dengan aman dan peduli
keselamatan diri sendiri
dan orang lain, himbauan tentang penggunaan APD. Pendekatan tidak
langsung dapat dilakukan dengan cara : Safety Poster lebih banyak
dan slogan motivasi
untuk bekerja secara
aman.
·
SMK3 diharapkan
dapat menjadi suatu prioritas untuk menjamin kenyamanan dan keamanan pekerja
yang notabennya sebagai penyumbang dalam produktivitas yang dihasilkan.
0 komentar:
Posting Komentar